Masa Demokrasi Parlementer di Indonesia (1950-1959), yang juga dikenal sebagai era Demokrasi Liberal, adalah periode di mana Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer, di mana parlemen memegang kekuasaan yang dominan, dan kabinet yang memerintah bertanggung jawab kepada parlemen. Masa ini dimulai setelah berlakunya Konstitusi Sementara 1950, dan berakhir dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengembalikan Indonesia ke UUD 1945 serta memulai era Demokrasi Terpimpin.
Beberapa kabinet yang pernah memerintah dalam kurun waktu tahun 1950-1959 tersebut adalah:
Beberapa kabinet yang pernah memerintah dalam kurun waktu tahun 1950-1959 tersebut adalah:
- Kabinet Natsir
- Kabinet Sukiman
- Kabinet Wilopo
- Kabinet Ali Satroamijoyo I
- Kabinet Ali II
- Kabinet Juanda
Masa Demokrasi Parlementer di Indonesia adalah periode yang penuh dengan dinamika politik dan tantangan ekonomi. Ketidakstabilan politik akibat seringnya pergantian kabinet, persaingan ideologis yang tajam, dan ketidakmampuan untuk membangun ekonomi yang kuat membuat periode ini relatif kurang sukses dalam hal stabilitas nasional. Berakhirnya masa ini dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menandai peralihan menuju otoritarianisme di bawah Demokrasi Terpimpin.